
Prof. Dr. Sriwidodo , S.Si., Apt., M.Si.
Ketua Komisi IV Senat Akademik

Prof. Dr. Dra. Zuzy Anna, M.Si.
Sekretaris Komisi IV Senat Akademik
TUGAS DAN WEWENANG
- Menyusun dan menetapkan kebijakan dibidang Etika dan Hukum;
- Menyusun dan mengawasi pelaksanaan kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik dan otonomi keilmuan;
- Merekomendasikan sanksi terhadap pelanggaran norma,etika dan peraturan akademik oleh sivitas akademika kepada Rektor melalui Pimpinan SA;
- Mengawasi kebijakan dan pelaksanaan kegiatan akademik oleh Rektor berdasarkan norma dan arah yang ditetapkan Senat Akademik;
- Merekomendasikan pencabutan gelar doktor kehormatan,dan
- Memberikan pertimbangan kepada MWA melalui pimpinan Senat Akademik tentang capaian kinerja Rektor dibidang Etika,Hukum dan Tata Kelola.