Komisi II (Bidang Pengembangan Penunjang Akademik)
Prof. Dr. Wawan Hermawan MS.
Ketua Komisi II Senat Akademik
Dr. drg. Risti Saptarini Primarti, Sp.KGA. (K).
Sekretaris Komisi II Senat Akademik
TUGAS DAN WEWENANG
- Mengawasi dan mengevaluasi perencanaan pengembangan penunjang akademik;
- Mengawasi rencana penetapan kebutuhan sumber daya manusia akademik; dan
- Melakukan kajian dan menyampaikan hasilnya tentang rencana induk pengembangan, rencana strategis, dan rencana kerja serta anggaran bidang pengembangan sumber daya akademik yang diusulkan oleh Rektor, kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan bagi MWA.
