
Prof. Dr. Keri Lestari, S.Si.,Apt.,M.Si.
Ketua Komisi III Senat Akademik

Prof. Dr. rer. nat. Ayi Bahtiar, S.Si., M.Si.
Sekretaris Komisi III Senat Akademik
TUGAS DAN WEWENANG
- Menyusun dan menetapkan kebijakan di bidang pengembangan sumber daya manusia;
- Melakukan kajian dan memberikan rekomendasi kepada pimpinan dan rapat pleno SA terkait pengajuan jabatan fungsional Lektor Kepala dan Profesor atau gelar doktor kehormatan yang diajukan dari fakultas;
- Melakukan kajian dan menyampaikan hasil tentang rencana induk pengembangan, rencana strategis, dan rencana kerja serta anggaran bidang pengembangan sumber daya universitas yang diusulkan oleh Rektor, kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan bagi MWA, dan
- Memberikan pertimbangan kepada MWA melalui pimpinan SA tentang capaian kinerja Rektor di bidang pengembangan sumber daya manusia.