KOMISI I BIDANG PENGEMBANGAN PENELITIAN,PENGABDIAN MASYARAKAT DAN KERJASAMA AKADEMIK

TUGAS DAN WEWENANG

  1. Menyusun dan menetapkan kebijakan dibidang penelitian, pengabdian masyarakat dan kerjasama akademik;
  2. Mengawasi dan mengevaluasi terhadap capaian di bidang penelitian dengan mengacu pada tolok ukur yang ditetapkan dalam rencana strategis;
  3. Mengawasi dan mengevaluasi terhadap capaian di bidang pengabdian masyarakat dengan mengacu pada tolok ukur yang ditetapkan dalam rencana strategis;
  4. Mengawasi dan mengevaluasi capaian di bidang kerjasama akademik dengan mengacu pada tolok ukur yang ditetapkan dalam rencana strategis, dan
  5. Memberikan pertimbangan kepada MWA melalui pimpinan SA tentang capaian kinerja Rektor di bidang penelitian, pengabdian masyarakat dan kerjasama akademik.