Komisi III (Bidang Riset, Pengabdian Masyarakat Dan Kerjasama Akademik)

Prof I Made Joni
Prof Engkus Kuswarno

Ketua Komisi III Senat Akademik

Sekretaris Komisi III Senat Akademik

TUGAS DAN WEWENANG

  1. Menyusun dan menetapkan kebijakan di bidang riset, hilirisasi, pengabdian masyarakat, dan kerjasama akademik;
  2. Mengawasi dan mengevaluasi terhadap capaian di bidang riset dan hilirisasi dengan mengacu pada tolok ukur yang ditetapkan dalam rencana strategis;
  3. Mengawasi dan mengevaluasi terhadap capaian di bidang pengabdian masyarakat dengan mengacu pada tolok ukur yang ditetapkan dalam rencana strategis;
  4. Mengawasi dan mengevaluasi capaian di bidang kerjasama akademik dengan mengacu pada tolok ukur yang ditetapkan dalam rencana strategis; dan
  5. Memberikan pertimbangan kepada MWA melalui pimpinan SA tentang capaian kinerja Rektor di bidang riset, hilirisasi, pengabdian masyarakat dan kerjasama akademik.
Scroll to Top